Jumat, 30 Maret 2012

Makalah tentang pajak

#KEWARGANEGARAAN
MANFAAT PENGGUNAAN PAJAK

DISUSUN OLEH :
NAMA : Jodi Sopandi
KELAS : 2EA19
NPM : 19210287
UNIVERSITAS GUNADARMA
EKONOMI MANAJEMEN
2010

KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas dengan lancar dan sebaik-baiknya.
Tugas ini berisi materi Pendidikan Kewarganegaraan. Saya berharap semoga makalah ini dapat membantu dalam proses pembelajaran. Saya menyadari makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran agar di tugas berikutnya bisa menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.
Bekasi, Maret 2012
Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………
DAFTAR ISI ……………………………………………………………..
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ………………………………….
1.2 Rumusan Masalah ………………………………
1.3 Tujuan Penulisan ………………………….........
1.4 Metode Penulisan ………………………………
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pajak ………………………………
2.2 Peranan Pajak …………………………………
2.3 Syarat Pemungutan Pajak …………………….
2.4 Manfaat Pajak ………………………………..
2.5 Jenis Pajak …………………………………...
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan …………………………………..
3.2 Saran ……………………………………......
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Salah satu trading topic pembicaraan masyarakat saat ini adalah pajak. Di samping karena memang kewajiban sabagai warga negara, pajak menjadi perbincangan lantaran adanya kasus besar yang berhubungan dengan pajak. Lalu, apa sebenarnya pengertian pajak sebenarnya? Apa saja isi undang-undangnya dan apa sebenarnya kegunaan pajak bagi negeri ini?
1.2 RUMUSAN MASALAH
Pokok permasalahan yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah apa kegunaan pajak di Indonesia?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya kegunaan pajak itu.
1.4 METODE PENULISAN
Bab 1 PENDAHULUAN
Pada bab ini berisikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan dan metode penulisan.
Bab II PEMBAHASAN
Pada bab ini membahas tentang pengertian pajak, isi undang-undangnya, dan kegunaan pajak tersebut.
Bab III PENUTUP
Dalam bab ini mengemukakan tentang kesimpulan dan saran.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PAJAK
Pajak didefinisikan dengan iuran kepada Negara terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas Negara untuk menyelanggarakan pemerintahan.
2.2 PERANAN PAJAK
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
1. fungsi anggaran (budgetair)
Pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
2. fungsi mengatur (regureled)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan.
3. fungsi stabilisasi
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.
4. fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
2.3 SYARAT PEMUNGUTAN PAJAK
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai masalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
1. pemungutan pajak harus adil
Pajak mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya. Contohnya :
1. Dengan mengatur hak dan kewajiban wajib pajak
2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
2. pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
1. Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
2. Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
3. Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
4. Pungutan tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
3. system pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
2.4 MANFAAT PAJAK
Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan. Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Disamping fungsi budgeter (fungsi penerimaan) di atas, pajak juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah. Oleh karena itu tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik dan benar merupakan syarat mutlak untuk tercapainya fungsi redistribusi pendapatan. Sehingga pada akhirnya kesenjangan ekonomi dan sosial yang ada dalam masyarakat dapat dikurangi secara maksimal.
2.5 JENIS PAJAK
Secara umum, pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Pajak Pusat adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini sebagian dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak - Departemen Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :
1.Pajak Penghasilan (PPh)

PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.

2.Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.

3.Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a.Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok
b.Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu
c.Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi
d.Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status
e.Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat

4.Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.

5.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.

6.Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.

Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :

1.Pajak Propinsi
a.Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
b.Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
c.Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor
d.Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

2.Pajak Kabupaten/Kota
a.Pajak Hotel
b.Pajak Restoran
c.Pajak Hiburan
d.Pajak Reklame
e.Pajak Penerangan Jalan
f.Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
g.Pajak Parkir


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Sudah dijelaskan bahwa fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran umum Negara. Namun realita terbesarnya, kegunaan pajak di Indonesia adalah untuk membayar cicilan hutang. Hampir setiap tahun persen penggunaan uang pajak sebagai cicilan hutang cukup besar. Jadi, kemauan masyarakat untuk membayar pajak akan membantu Negara ini terbebas dari hutang Meski ada kasus penyelewengan yang terjadi, tentunya tidak semua para petugas pajak melakukan perbuatan haram tersebut. Hanya orang yang tidak sayang dengan Negara ini yang mau memakan harta yang digunakan untu membayar utang. Dari pengertian pajak dan kegunaannya, dapat dipahami bahwa pajak memiliki potensi yang kuat untuk bisa membayar hutang. Jika Anda orang bijak tentu Anda siap membayar pajak.
3.2 SARAN
Kita sebagai masyarakat di negara Indonesia wajib membayar pajak untuk kelangsungan hidup negara ini dan juga untuk membangun negara ini agar mencapai kesejahteraan bersama, tetapi kewajiban membayar pajak yang sudah terlaksana ini harus diwujudkan dengan wujud nyata mana hasil dari pembayaran pajaknya. Sekarang banyak kasus penyalahgunaan pajak kasusnya juga bukan dilakukan oleh satu orang saja tapi beberapa orang bahkan hampir banyak pejabat tinggi negara yang melakukannya, ini adalah contoh bahwa penerapan pajak di Indonesia kurang pengawasan. Pembayarannya menjadi kewajiban tapi hasil dari pembayaan pajaknya tidak jelas untuk apa? Dan untuk siapa? Maka disarankan jangan hanya masyarakat yang mematuhi peraturan saja tetapi pejabat tinggi negara juga harus mematuhi. Ini untuk kepentingan bersama bukan perseorangan.


DAFTAR PUSTAKA
http://nasional.kompas.com

Kamis, 29 Maret 2012

Biography Paramore

#Kewarganegaraan (tulisan)
Paramore merupakan sebuah grup musik asal Amerika Serikat yang dibentuk pada tahun 2004. Grup musik ini bermarkas di Franklin, Tennessee. Saat ini mereka beranggotakan 3 orang yaitu vokalis Hayley Williams, Bassist Jeremy Davis, dan gitaris Taylor York. Sejak terbentuk, mereka telah mengeluarkan 3 studio-album (All We Know Is Falling, Riot!, dan Brand New Eyes) dan 1 EP (The Summer Tic EP) serta sebuah live-album (The Final Riot!)


Sejarah
Paramore dibentuk pada tahun 2004 di Franklin, Tennessee, Amerika Serikat oleh vokalis Hayley Williams, gitaris Josh Farro dan Taylor York, drummer Zac Farro, serta bassist Jason Clarke. Namun pada saat mereka akan masuk ke dunia major label, pihak label kurang setuju dengan keberadaan Taylor York dan Jason Clarke. Kemudian Hayley membawa bassist Jeremy Davis dan gitaris Jason Bynum untuk menggantikan mereka, dan pihak label pun setuju. Paramore lalu menandatangani kontrak dengan Fueled by Ramen pada April 2005.[4][5] Nama Paramore sendiri dikabarkan diambil dari nama ibu dari bassist pertama mereka.[6]
2005-2006: All We Know Is Falling
Album pertama mereka berjudul All We Know Is Falling dan dirilis pada Juli 2005. Dari album ini mereka merilis 3 single, yaitu: Pressure, Emergency, dan All We Know. Meskipun begitu, album ini dibuat tanpa kehadiran bassist Jeremy Davis. Hal tersebut dikarenakan tepat sebelum proses rekaman, Jeremy memutuskan untuk keluar dari band. Oleh karena itu, album ini dirilis dengan hanya 4 personel yang dikreditkan. Sebenarnya kepergian Jeremy memberikan dampak yang besar pada Paramore saat itu, dan hal tersebut menginspirasi Hayley untuk menulis lagu All We Know, dimana di dalam lagu tersebut berisi baris "All We Know Is Falling".[5] Di album ini juga terdapat lagu Conspiracy, yang merupakan lagu pertama yang ditulis bersama oleh semua personel. Pada lagu "My Heart" terdapat satu-satunya scream dari Josh Farro sebagai backing vocal.
Selama tour AWKIF, Paramore merekrut John Hembree sebagai bassist untuk tour.[7] Walapun begitu, tidak lama kemudian Jeremy kembali bergabung dengan Paramore sebagai bassist tentunya.[8] Ketika Paramore merilis Emergency sebagai single kedua dari album ini, Jason Bynum sudah tidak lagi berada di Paramore dan digantikan oleh Hunter Lamb.[9] Pada tahun 2007, Hunter Lamb juga memutuskan untuk keluar dari band untuk menikah.[9]
2007-2008: Riot! dan proyek lain
Dengan beranggotakan 4 orang, Paramore merilis album kedua mereka yaitu Riot! pada Juni 2007. Dari album ini mereka merilis 4 single: Misery Business, Hallelujah, Crushcrushcrush, dan That's What You Get. Single pertama mereka, Missery Business, menerima kritik positif dan menjadi hits secara instant, membuat nama Paramore semakin melejit.
Selama tour Riot!, mereka merekrut teman lama mereka, Taylor York, sebagai gitaris tambahan untuk tour.[10] Pada Februari 2008, Paramore membatalkan 6 konser mereka di Eropa untuk menyelesaikan permasalahan internal yang menyelimuti band. Dibawah semua tekanan itu mereka merilis single That's What You Get pada Maret 2008. Namun, setelah sepertinya menyelesaikan permasalahan internal band, pada Mei 2008 Hayley menyatakan bahwa Paramore akan berada pada tour The Final Riot!. Di tour ini, mereka merekam konser mereka untuk membuat sebuah album live bernama "The Final Riot!" yang dirilis pada November 2008.
Pada Oktober 2008 Paramore merilis sebuah single berjudul Decode yang diambil dari OST. film Twilight Saga. Mereka berkontribusi memberikan 2 lagu pada OST tersebut yaitu Decode dan I Caught Myself.[11] Pada bulan November, video klip dari Decode memulai pemutaran perdana. "Decode" dibawah nama film Twilight membawa Paramore semakin terkenal, terutama di kalangan remaja putri penggemar film drama. "Decode" menjadi nominasi di MTV movie awards untuk kategori "Best Soundtrack".
2009-2010: Brand New Eyes dan kepergian Farro bersaudara


Paramore saat di Soundwave Perth 2010
Pada tahun 2009, Paramore merilis album ketiga mereka yang berjudul "Brand New Eyes" pada tanggal 29 September yang bertepatan pada ulang tahun gitaris mereka, Josh Farro. Pada album ini, Taylor York telah menjadi anggota tetap Paramore, sehingga kali ini mereka merilis album dengan personel 5 orang. Paramore menyatakan bahwa album ini telah mempererat hubungan mereka sebagai band, setelah sebelumnya sempat terjadi keretakan. Untuk itulah mereka memberi nama album ini "Brand New Eyes" yang menggambarkan sudut pandang baru dari setiap personel. Dari album ini mereka merilis 5 single: Ignorance, Brick By Boring Brick, The Only Exception, Careful, dan Playing God.[12][13][14][15]
Pada 18 Desember 2010, melalui situs resmi Paramore, mereka menyatakan bahwa kakak-beradik Josh Farro dan Zac Farro resmi keluar dari Paramore[16]. Hayley mengatakan bahwa belakangan ini mereka sudah merasa tidak bahagia di Paramore. Namun dengan jumlah personel 3 orang, Hayley Williams, Jeremy Davis, dan Taylor York menyatakan untuk tetap melanjutkan apa yang telah mereka jalani selama ini.[17][18] Pada 22 Desember, Josh, melalui sebuah blog kontroversial, menceritakan versinya sendiri tentang alasan dia dan adiknya keluar dari Paramore.[19]
2011-sekarang Paramore tanpa Farro bersaudara
Pada tanggal 10 Januari 2011, dalam sebuah wawancara dengan MTV, Hayley Williams mengatakan bahwa meskipun band kehilangan dua dari anggota pendiri, mereka akan merilis musik baru pada 2011, meskipun belum diketahui apakah mereka akan berhasil merekam full album untuk rilis tahun ini, atau hanya rilis beberapa lagu. Mereka juga mengaku bahwa gaya Paramore adalah mungkin untuk mengubah dengan lineup baru, tetapi menjelaskan bahwa band masih akan mempertahankan suara mereka.[20]
Pada tanggal 2 Februari, 2011, Josh Farro dikonfirmasi nama band barunya, Novel American.[21][22][23] Zac juga telah menegaskan band barunya, Half Noise.
Pada tanggal 21 Maret 2011, Paramore menyatakan pada berbagai laporan mereka di jejaring sosial bahwa mereka memasuki sebuah studio di Los Angeles dengan produser Rob Cavallo untuk merekam album mereka berikutnya.[24][25] Pada tanggal 7 Juni 2011, Paramore merilis singel "Monster", masuk dialbum Transformers: Dark of the Moon – The Album. Ini adalah lagu pertama yang driilis band tanpa Farro bersaudara.[26]
Pada tanggal 9 Juni 2011, Hayley Williams mengumumkan bahwa band mulai menulis album keempat mereka, yang mereka berharap untuk mulai merekam pada akhir tahun, berharap untuk rilis di awal 2012.[27] Paramore sempat konser di Bali dan Jakarta pada tanggal 17 dan 19 Agustus 2011 dengan membawakan 18 lagu.[28]

PERILAKU KEORGANISASIAN

PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari sekelompok individu yang melalui suatu hierarki sistematis dalam pembagian kerja, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara struktural dan sistematis.
Perkataan organisasi berasal dari istilah yunani organon dan istilah latin organum yang berarti alat, bagian, anggota atau badan. Dalam literatur dewasa ini,arti organisasi beraneka ragam, tergantung dari sudut mana ahli yang bersangkutan melihatnya. Walaupun demikian, perbedaan arti tersebut dapat kita golongkan kedalam salah satu dari dua pendapat mengenai organisasi tersebut.

Berikut ini adalah syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi dalam sebuah organisasi :

Adanya struktur atau jenjang jabatan, kedudukan yang memungkinkan semua individu dalam organisasi memiliki perbedaan posisi yang jelas, seperti pimpinan, staf pimpinan dankaryawan.
Dalam sebuah organisasi, ada pembagian kerja. Artinya, setiap individu dalam institusi, baik yang sifatnya komersial maupun sosial, memiliki satu bidang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Secara umum, organisasi juga dapat diartikan sebagai wadah tempat orang-orang berkumpul, bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam hal memanfaatkan sumber daya materi maupun nonmateri sarana dan prasarana, dan data yang digunakan secara efisien serta efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :

Orang-orang (sekumpulan orang),
Kerjasama,
Tujuan yang ingin dicapai

Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.

Ciri-ciri Organisasi
Seperti telah diuraikan di atas bahwa organisasi memiliki tiga unsur dasar, dan secara lebih rinci organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

Adanya suatu kelompok orang yang dapat dikenal dan saling mengenal,
Adanya kegiatan yang berbeda-beda, tetapi satu sama lain saling berkaitan(interdependent part ) yang merupakan kesatuan kegiatan,
Tiap-tiap orang memberikan sumbangan atau kontribusinya berupa; pemikiran, tenaga, dan lain-lain,
Adanya kewenangan, koordinasi dan pengawasan,
Adanya tujuan yang ingin dicapai.

Bentuk-Bentuk Organisasi
Menurut pola hubungan kerja, serta lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk-bentuk organisasi itu dapat dibedakan sebagai berikut :
Bentuk organisasi garis
Organisasi garis adalah organisasi yang tertua dan paling sederhan.Penciptnya adalah Henry Fayol dari prancis. Sering juga disebut bentuk organisasi militer karena digunakan pada zaman dahulu di kalangan militer. Ciri-ciri bentuk organisasi garis adalah organisasi masih kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling kenal, serta spesialisasi kerja belum begitu tinggi.
Bentuk organisasi fungsional
Organisasi fungsional diciptakan oleh F.W.Taylor, di mana segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas sebab setiap atasan berwenang memberi komando kepada setiap bawahaan, sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut.

Bentuk organisasi garis dan staff
Bentuk organisasi ini pada umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang-bidang tugas yang beranekaragam serta rumit, serta jumlah karyawannya banyak. Pada bentuk organisasi garis dan staf, terdapat satu atau lebih tenaga staff. Staff, yaitu orang yang ahli dalam bidang tertentu yang tugasnya memberi nasihat dan saran.

Bentuk organisasi fungsional dan staff
Bentuk organisasi staf dan fungsional merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staf.

Organisasi dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

PERILAKU INDIVIDU
Perilaku individu adalah interaksi individu dengan lingkungannya. Setiap individu memiliki kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan,kebutuhan, dan pengalaman yang berbeda-beda itu yng membuat istimewa tiap individunya.u suatu tekanan atau ketegangan seseorang yang mempengaruhi emosi, pikiran dan kondisi orang itu.
Setiap individu bias merasakan stress yait

Dasar-dasar Perilaku Individu:

1. Karakteristik Biografis yaitu usia, gender, satus, jenis kelamin
2. Kemampuan, setiap manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Kemampuan dibagi menjadi 4 yaitu :
· Kemampuan intelektual, yaitu kecerdasan,kecepatan, penalaran
· Kemampuan fisik, yaitu lebih menitik beratkan kepada kekuatan fisik dibandingkan keterampilan
· Kepribadian, sifat umum seseorang
· Pembelajaran, memperbaiki prilaku berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah

INTERPERSONAL
Komunikasi interpersonal adalah
proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau
biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya.

Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut:

1. Untuk mendapatkan respon/ umpan balik.
2. Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik.
3. Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi.